ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin SH membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) tentang usulan Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), berlangsung di Aula BAPPEDA Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (16/12/19).
Dalam arahannya Basyaruddin mengatakan, perilaku manusia saat ini merupakan faktor yang sangat berperan dalam persoalan lingkungan. Sehingga dalam usulan penetapan Karst ini para peserta dapat tercerahkan pengetahuannya tentang bagaimana kawasan lindung geologi harus lestari dan terjaga serta pemanfaatannya juga tepat guna.
"Harapan saya, hari ini kita dapatkan kesepakatan bersama, sehingga kawasan bentang alam Karst di Kabupaten Aceh Tamiang dapat ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral RI ",ujarnya.
Dijelaskannya, fokus diskusi pada hari ini bersama dengan pemangku kepentingan lainnya menyusun kebijakan yang berlandaskan asas pemanfaatan kawasan Karst yang harus dilakukan secara adil, berimbang dan bijaksana, katanya.
Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sayed Mahdi dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan FGD berdasarkan surat dari Kepala Dinas ESDM Aceh agar segera menggelar kegiatan, dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Karst Geografi UGM, Eko Haryono, dan Tjahyo Nugroho Adji, serta Badan Geologi Kementerian ESDM, Tantan Hidayat, ujar Sayed.
Focus Group Discussion (FGD) tersebut diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup untuk tujuan Penetapan KBAK atau pemanfaatan Karst secara terkendali.
Karst berfungsi sebagai pengatur alami tata air. yang memiliki keunikan dan punya nilai ilmiah sebagai objek penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang juga merupakan bagian geologis yang harus dilindungi.
Dalam forum FGD terlihat dihadiri perwakilan dari Kementerian ESDM, Muhammad Wahyuddin Memet, Selain itu hadir Anggota Tim dari Pusat Studi Karst Geografi UGM, Khairil Basyar dan Said Faisal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh beserta Tim.
Hadir juga Para OPD dalam lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, NGO, LSM dan Pemerhati Lingkungan, Perwakilan dari Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat. ( tarm /SL)